Pemerintah Desa Pulau Kecil Telah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun Anggaran 2020 di Gedung Kantor Desa Pulau Kecil yang dihadiri dari berbagai Unsur .
2. Babinsa
3. Kapolsek Reteh
4. Kepala Desa
5. BPD dan LPM
6. KMPD
7 Tokoh Agama Dan Tokoh Maysarakat
8. Pemuda
9. Majlis Taklim
10. Kadus, RT dan RW
11. Kepala Sekolah
12. dll.
Kegiatan ini di laksanakan Pada Hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 pada pukul 14.30 dan berakhir pada pukul 17.00 Wib. Acara ini di buka Oleh Sekretaris Camat Reteh (Arbani, S. Pd). kegiatan ini bertujuan untuk menampung usulan-usulan maysarakat melalu Kepala Dusun yang mana Desa Pulau Kecil terdiri dari 11 Dusun 17 RW dan 37 RT. Acara ini di pandu oleh Sekretaris Desa Pulau Kecil (Irwan Jufri Ilyas). Masing Masing Kepala Dusun dipersilahkan Untuk Menyampaikan usulanya.
Diantara usulan yang di sampaikan adalah Pembangunan Jalan Rabat Beton, Tanggul Pertanian/Perkebunan, Normalisasi Parit, Pengadaan Gedung Serba Guna, Pengadaan Gedung Majelis Taklim, Pengadaan Obat-obatan, Pengadaan Hewan Ternak, Pengadaan Bibit Pertanian dan Perkebunan, dll.